NAMA : RANDY RYANTO RAHARDJO
NPM : 18214899
KELAS : 3EA30
NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN,
PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANSIAL
1. Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dalam
pendekatan pasar, terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat
sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar
bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen.
(Velazquez,2005: 317) . Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa mencarinya
di organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis memperoleh dan
menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu menciptakan pasar
informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.(Velazquez,2005:319). Adapun
kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang
melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis
produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang
berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban
produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan
pandangan biaya sosial.
Pandangan
Kontrak Kewajiban Produsen Terhadap Konsumen
Menurut
pandangan kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara
perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan
kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam
hubungan kontraktual. Pandangan ini menyebutkan bahwa saat konsumen membeli sebuah
produk, konsumen secara sukarela menyetujui “ kontrak penjualan” dengan
perusahaan. Pihak perusahaan secara sukarela dan sadar setuju untuk memberikan
sebuah produk pada konsumen dengan karakteristik tertentu, dan konsumen juga
dengan sukarela dan sadar setuju membayar sejumlah uang pada perusahaan untuk
produk tersebut. Karena telah sukarela menyetujui perjanjian tersebut, pihak
perusahaan berkewajiban memberikan produk sesuai dengan karakteristik yang
dimaksud. Teori kontrak tentang tugas perusahaan kepada konsumen didasarkan
pada pandangan bahwa kontrak adalah sebuah perjanjian bebas yang mewajibkan
pihak-pihak terkait untuk melaksanakan isi persetujuan.
Teori
ini memberikan gambaran bahwa perusahaan memiliki empat kewajiban moral utama:
kewajiban dasar untuk mematuhi isi perjanjian penjualan, dan kewajiban untuk
memahami sifat produk , menghindari misrepesentasi, dan menghindari penggunaan
paksaan atau pengaruh . Dengan bertindak sesuai kewajiban-kewajiban tersebut,perusahaan berartim menghormati hak
konsumen untuk diperlakukan sebagai individu yang bebas dan sederajat atau
dengan kata lain,sesuai dengan hak mereka untuk memperoleh perlakuan yang
mereka setuju untuk dikenakan pada mereka. (Velazquez,2005: 321-323). Meskipun
demikian, teori kontraktual mempunyai kelemahan diantaranya. Pertama, teori ini
secara tidak realistis mengasumsikan bahwa perusahaan melakukan perjanjian
secara langsung dengan konsumen. Kedua, teori ini difokuskan pada fakta bahwa
sebuah kontrak sama dengan bermata dua. Jika konsumen dengan sukarela setuju
untuk membeli sebuah produk dengan kualitas- kualitas tertentu , maka dia bisa
setuju untuk membeli sebuah produk tanpa kualitas-kualitas tersebut. Atau
dengan kata lain, kebebasan kontrak memungkinkan perusahaan dibebaskan dari
kewajiban kontrak dengan secara eksplisit menyangkal bahwa produk yang dijual
bisa diandalkan,bisa diperbaiki, aman dan sebagainya.
Teori
Due care
Teori
ini menerangkan tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada
gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa
kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan
terhadap tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal ini memiliki
pengetahuan dan keahlian yang tidak dimiliki konsumen. Karena produsen berada
dalam posisi yang lebih menguntungkan, mereka berkewajiban untuk menjamin bahwa
kepentingan –kepentingan konsumen tidak dirugikan oleh produk yang mereka
tawarkan. Pandangan due care ini juga menyatakan bahwa konsumen harus
bergantung pada keahlian produsen, maka produsen tidak hanya berkewajiban untuk
memberikan produk yang sesuai klaim yang dibuatnya, namun juga wajib
berhati-hati untuk mencegah agar orang lain tidak terluka oleh produk tersebut
sekalipun perusahaan secara eksplisit menolak pertanggungjawaban ini bila
mereka gagal memberikan perhatian yang seharusnya bisa dilakukan dan perlu
dilakukan untuk mencegah agar oranglain tidak dirugikan oleh penggunaan suatu
produk(Velazquez,2005: 330). Adapun
kelemahan yang didapat dari teori ini adalah tidak adanya metode yang
jelas untuk menentukan kapan seseorang atau produsen telah memberikan perhatian
yang memadai. Kemudian, asumsi bahwa produsen mampu menemukan resiko – resiko
yang muncul dalam penggunaan sebuah produk sebelum konsumen membeli dan
menggunakannya. Pada kenyataannya ,dalam masyarakat dengan inovasi teknologi
yang tinggi, produk-produk baru yang kerusakannya tidak bisa dideteksi sebelum
dipakai selama beberapa tahun dan akan terus disalurkan ke pasar. Ketiga, teori
ini terlihat paternalistik , yang menggambarkan bahwa produsen adalah pihak
yang mengambil keputusan –keputusan penting bagi konsumen , setidaknya dalm
kaitannya dengan tingkat resiko yang layak diterima konsumen. (Velazquez,2005:
334).
Pandangan
Teori Biaya Sosial
Teori
ini menegaskan bahwa produsen bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan
setiap kekurangan yang dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Teori
ini merupakan versi yang paling ekstrem dari semboyan “ caveat venditor”
(hendaknya si penjual berhati- hati). Walaupun teori ini menguntungkan untuk
konsumen, rupanya sulit mempertahankannya juga. Kritik yang dapat
diungkapkannya sebagai berikut:
·
Teori biaya sosial tampaknya kurang adil,
karena menganggap orang bertanggungjawab atas hal – hal yang tidak diketahui
atau tidak bisa dihindarkan
·
Membawa kerugian ekonomis, bila teori ini
dipraktekkan , maka produsen terpaksa harus mengambil asuransi terhadap
kerugian dan biaya asuransi itu bisa menjadi begitu tinggi, sehingga tidak
terpikul lagi oleh banyak perusahaan. (Bertens, 2000: 238-239).
Ada
juga tanggung jawab bisnis lainnya terhadap konsumen, yaitu ;
a) Kualitas
produk
Dengan
kualitas produk disini dimaksudkan bahwa produk sesuai dengan apa yang
dijanjikan oleh produsen (melalui iklan atau informasi lainnya) dan apa yang
secara wajar boleh diharapkan oleh konsumen. Konsumen berhak atas produk yang
berkualitas , karena ia membayar untuk itu. Dan bisnis berkewajiban untuk
menyampaikan produk yang berkualitas, misalnya produk yang tidak kadaluwarsa(
bila ada batas waktu seperti obat-obatan atau makanan). (Bertens, 2000: 240)
b) Harga
Harga
yang adil merupakan sebuah topik etika yang sudah tua. Mulai dari zaman
Aristoteles dan pemikirannya sampai abad pertengahan. Di zaman modern ,
struktur ekonomi tentu menjadi lebih kompleks. Karena itu, masalah harga pun
menjadi suatu kenyataan ekonomis sangat kompleks yang ditentukan oleh banyak
faktor sekaligus, namun masalah ini tetap diakui mempunyai implikasi etis yang
penting. Harga merupakan buah hasil perhitungan faktor-faktor seperti biaya
produksi, biaya investasi, promosi, pajak, ditambah tentu laba yang wajar.
Dalam sistem ekonomi pasar bebas, sepintas lalu rupanya harga yang adil adalah
hasil akhir dari perkembangan daya-daya pasar . Kesan spontan adalah bahwa
harga yang adil dihasilkan oleh tawar- menawar sebagaimana dilakukan di pasar
tradisional, dimana si pembeli sampai pada maksimum harga yang mau ia pasang.
Transaksi terjadi, bila maksimum dan minimum itu bertemu. Dalam hal ini mereka
tentu dipengaruhi oleh para pembeli dan penjual lain di pasar dan harga yang
mau mereka bayar atau pasang . Jika penjual lain menawarkan barangnya dengan
harga lebih murah, tentu saja para pembeli akan pindah ke tempat itu. Harga
bisa dianggap adil karena disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam proses
pembentukannya (Bertens, 2000: 242)
c) Pengemasan
dan pemberian label
Pengemasan
produk dan label yang ditempelkan pada produk merupakan aspek bisnis yang
semakin penting. Selain bertujuan melindungi produk dan memungkinkan
mempergunakan produk dengan mudah, kemasan berfungsi juga untuk mempromosikan
produk, terutama di era toko swalayan sekarang. Pengemasan dan label dapat
menimbulkan juga masalah etis. Tuntutan etis yang pertama ialah informasi yang
disebut pada kemasan benar . Kemudian tuntutan lain yang diperoleh dari
pengemasan ini adalah tidak boleh menyesatkan konsumen. (Bertens, 2000:
245-246)
2. Etika Iklan
Secara
sederhana, etika adalah suatu suatu cabang ilmu filsafat yang mencari jawaban
atas pertanyaan-pertanyaan moral. Etika berisi prinsip-prinsip moralitas dasar
yang akan mengarahkan perilaku manusia
Definisi
iklan:
Pesan
komunikasi pemasaran atau komunikasi publik tentang sesuatu produk yang
disampaikan melalui sesuatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal serta
ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat Definisi periklanan adalah
seluruh proses yang meliputi penyiapan, perencanaan, penyampaian dan umpan
balik dari pesan komunikasi pemasaran
(Dikutip
dari: Etika Pariwara Indonesia, cetakan 3, 2007)
Periklanan
atau reklame adalah bagian tak terpisahkan dari bisnis modern. Iklan dianggap
sebagai cara ampuh untuk menonjol dalam persaingan. Dalam perkembangan
periklanan, media komunikasi modern : media cetak maupun elektronis, khususnya
televisi memegang peranan dominan. Fenomena periklanan ini menimbulkan perbagai
masalah yang berbeda.
Periklanan
dilatar belakangi suatu ideologi tersembunyi yang tidak sehat, yaitu ideologi
konsumerisme atau apapun nama yang ingin kita pilih untuk itu. Ada dua
persoalan etis yang terkait dalam hal periklanan. Yang pertama menyangkut
kebenaran dalam iklan. Mengatakan yang benar merupakan salah satu kewajiban
etis yang penting. Persoalan etis yang kedua adalah memanipulasi public yang
menurut banyak pengamat berulang kali dilakukan melalui upaya periklanan.
3.Privasi Konsumen
Privasi
merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada
suatu kondisi atau situasi tertentu. tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut
keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan
orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai
oleh orang lain. adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu
kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan
pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan.
privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik
terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.
4. Multimedia Etika Bisnis
Salah
satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia
berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of
media variety to fulfill communications goals. Elemen dari multimedia terdiri
dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis
multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio,
internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
Multimedia
memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat
terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/ produk yang nantinya
akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai
saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat
konsumerisme.
5. Etika Produksi
Etika
Produksi adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan
tentang benar dan salahnya hal hal yang dikukan dalam proses produksi atau
dalam proses penambahan nilai guna barang. Dalam proses produksi, subuah
produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya
produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya
produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak hal untuk
memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang mengancam
keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama. Tanpa
konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memeberi perhatian
dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang atau
menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak
menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus
kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi,
produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen.
Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi
pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak
memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
6. Pemanfaatan SDM
Dalam
pengertian sehari-hari, Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai
bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu,
dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan
industri dan organisasi. Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih
dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
·
Kualitas SDM yang sebagian besar masih
rendah atau kurang siap memasuki
·
dunia kerja atau dunia usaha.
·
Terbatasnya jumlah lapangan kerja.
·
Jumlah angka pengangguran yang cukup
tinggi.
Dalam
pemanfaatan sumber daya tersebut maka
solusinya adalah dengan melaksanakan : Program pelatihan bagi tenaga kerja
sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang
tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya,
serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan
pekerjaan. Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat
menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi
persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat
mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
7. Etika Kerja
Etika
kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan
perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.
Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan
nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten
pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin,
dan bertanggung jawab.
Perusahaan
dengan etika yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni :
a) Kejujuran
b) Keterbukaan
c) Loyalitas
kepada perusahaan
d) Konsisten
kepada keputusan
e) Dedikasi
kepada stakeholder
f) Kerjasama
yang baik
g) Disiplin
h) Bertanggung
jawab
8. Hak-Hak Pekerja
Ø Hak
dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK
Ø Hak
khusus untuk pekerja perempuan
Ø Hak
dasar mogok
Ø Hak
untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
Ø Hak
dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
Ø Hak
pekerja atas perlindungan upah
Ø Hak
pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Ø Hak
pekerja untuk hubungan kerja
9. Hubungan Saling Menguntungkan
Manajemen
finansial terkait dengan tanggung jawab atas performance perusahaan terhadap
penyandang dana. Menciptakan hubungan SDM yang baik yaitu
1)
Membentuk komite karyawan dan manajemen.
2)
Membuat buku pegangan karyawan.
3)
Sistem pengupahan yang profesional.
4)
Menciptakan suasana kerja yang kondusif.
5)
Menampung keluhan, saran dan kritik
karyawan.
10. Persepakatan Penggunaan Dana
Pengelola
perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga
penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana
penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami.
Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana
dengan alokator dana.
JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI,
ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
A. Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar dimana terdapat banyak penjual
dan pembeli, barang yang didagangkan adalah barang homogen atau barang yang
sama dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga. Dalam pasar
persaingan sempurna produsen bisa keluar dan masuk pasar dengan sangat mudah.
Dilihat dari persaingan diuar harga, pasar persaingan sempurna tidak memiiki
persaingan di luar harga.
B. Pasar Monopoli
Pasar monopoli merupakan suatu pasar yang
hanya memiliki satu penjual saja sehingga pembeli tidak punya pilihan dan
penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga. Dalam pasar monopoli
hanya terdapat satu perusahaan atau penjual. Dan barang yang didagangkan pada
pasar monopoli adalah barang yang unik atau langka.
C. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli yaitu pasar yang hanya
terdapat beberapa produsen di dalamnya yang saling mempengaruhi dan bersaing
dalam kualitas barang. Pasar oligopoli memiliki sedikit perusahaan atau
produsen. Dengan menghasilkan barang standar atau berbeda corak, dalam pasar
oligopoli adakalanya produsen tangguh dan adakalanya lemah dalam memengaruhi
harga serta cukup sulit bagi produsen untuk keluar masuk pasar.
D. Monopoli & Dimensi Etika Bisnis
Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli
dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak
teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi
ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan
sempurna.
E. Etika Di Dalam Pasar Kompetitif Sempurna
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup
kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang disebut
titik keseimbangan. Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral
utama :
Ø Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan
barang dalam cara yang adil.
Ø Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual
dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan
barang-barang dengan efisiensi sempurna.
Ø Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu
cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara
bebas.
F. Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi mempunyai pengertian adanya
persaingan antara perusahaan untuk mencapai pangsa pasar yang lebih besar.
Kompetisi antara perusahaan dalam merebutkan pelanggan akan menuju pada inovasi
dan perbaikan produk dan yang pada akhirnya pada harga yang lebih rendah.
Sebuah perusahaan yang memimpin pasar dapat dikatakan sudah mencapai keunggulan
kompetisi. Kompetisi baik bagi perusahaan karena akan terus mendorong adanya
inovasi, ketekunan dan membangun semangant tim. Sekalipun demikian, tidak
selamanya kompetisi selalu baik karena kita harus memastikan bahwa para pesaing
perusahaan kita tidak akan mencuri pelanggan kita. Dalam pengertian sempit,
kompetisi mempunyai pengertian perusahaan-perusahaan berusaha sekuat tenaga
untuk membuat pelanggan membeli produk mereka bukan produk pesaing. Oleh karena
itu, akan terdapat pihak yang menang dan yang kalah. Dalam pengertian luas
sebagaimana sudah disebutkan di atas, kompetisi merupakan usaha organisasi
bisnis dalam memperoleh pangsa pasar yang lebih besar dan lebih sukses
dibandingkan dengan pesaingnya. Ada tiga model kompetisi dalam dunia bisnis,
yaitu: kompetisi manufaktur, kompetisi penjualan dan model-model kompetisi.
Jadi Indonesia memiliki daya atau kemampuan
saing untuk berkompetisi dalam pasar global. Belum lagi faktor-faktor lain yang
tidak diuraikan dalam. Jika ingin mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia
untuk mengekspansi sayap-sayapnya pada skala ASEAN pada MEA dan AFTA 2015
(untuk jangka pendek), maupun pada skala global (untuk jangka panjang),
beberapa hal yang tertinggal terlebih dahulu harus dikejar dan dibenahi secara
makro. Pertama, membentuk SDM yang kuat dan profesional. Kedua, dalam rangka
peningkatan produktivitas dan efisiensi, teknologi-teknologi sebagai alat
produksi perlu dimutakhirkan, dengan harapan bisa menurunkan biaya produksi.
JURNAL ETIKA YANG BERKAITAN DENGAN MONOPOLI DAN
OLIGOPOLI
DAFTAR
PUSTAKA
http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id/index.php/jptip/article/view/2936

































