RANGKUMAN MATERI BAB 11-14
TUGAS SOFTSKILL
EKONOMI KOPERASI
Disusun Oleh:
NAMA NPM
Randy Ryanto Rahardjo (18214899)
Kelas:
3EA30
Dosen Pembimbing:
Jhon Hendri
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
PTA 2016/2017
BAB XI
Evaluasi
Keberhasilan Koperasi di lihat dari Sisi Perusahaan
Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Tidak
dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi
oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh
karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya,
meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di
hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi
atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi
adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran
atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is
< Ia disebut (Efisien). Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di
perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi 2 jenis manfaat
ekonomi yaitu:
a) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
MEL
adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat
terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
b) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan
pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya
suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban
pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara
sebagai berikut:
TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL)
– BA
Bagi
suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan
cara sebagai berikut:
MEL
= EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
·
Tingkat efisiensi
biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan.
Anggaran
biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke
anggota.
·
Tingkat efisiensi
biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha.
Anggaran
biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.
Efektivitas
Koperasi
Efektivitas
adalah pencapaiaan target output yang diukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os),
Jika Os>Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan
Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK
= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk +
Anggaran MEL = Jika EvK >, berarti Efektif
Produktivitas
Koperasi
Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika
(O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan
produktivitas perusahaan koperasi :
PPK
= S H U X 100%
Modal koperasi:
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp.
118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana
PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
Rentabilitas
Koperasi
Untuk
mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus
perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X
100%
Aktiva Usaha
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp.
518,428,769
= Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat
disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil
usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu
mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
Analisis
Laporan Koperasi
Analisis
Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan
sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi berisi:
1. Neraca
2. Perhitungan hasil usaha (income statement)
3. Laporan arus kas (cash flow)
4. Catatan atas laporan keuangan
5. Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan
tambahan
Perhitungan
hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota
dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan
anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di
terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan
koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum
koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva
bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal
operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan
gabungan.
Penulisan
ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang
mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini
dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan
mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang
dilihat dari sisi perusahaan.
BAB XII
Peranan Koperasi
Peranan Koperasi Dalam Pasar
Persaingan Sempurna
Pasar
persaiangan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry
dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli
tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar.Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna
adalah sebagai berikut:
1.
Perusahaan adalah
pengambil harga
Berarti suatu perusahaan yang ada di
dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar.Harga barang di
pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan
pembeli.
2.
Produk yang dihasilkan
sejenis (homogen)
Tidak terdapat perbedaan yang nyata
antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan
lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika produsen melakukan
persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang
yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
3.
Perusahaan bebas untuk
masuk dan keluar
Apabila perusahaan mengalami kerugian
dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan sebaliknya jika
ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan
mudah memasuki pasar ini.
4.
Pembeli memiliki
pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Pembeli mengetahui tingkat harga yang
berlaku dan perubahan-perubahan atas harga,akibatnya produsen tidak dapat
menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar
5.
Terdapat banyak
perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah
perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil
jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya
produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam
industry tersebut.Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan perusahaan
seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi
harga yang berlaku di pasar.
Berdasarkan
kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha
koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam
struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan
permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang
bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker).
Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai
struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar
sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga,
walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh
karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis
termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang
lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”. Menurut
konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala
ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Kasus Pasar Persaingan Sempurna
“Kenaikan Harga Daging”
Sebagaimana
kita ketahui bahwa beberapa minggu terakhir,kenaikan harga daging sapi melonjak
sekitar Rp 90.000,00/kg – Rp 100.000,00/kg terutama diwilayah Jakarta. Hal
tersebut menyebabkan para pedagang mogok berjualan. Mantan Menteri Pertanian
(Mentan) Bungaran Saragih menilai fenomena kenaikan harga daging sapi yang
terjadi beberapa waktu belakangan ini merupakan dampak dari terbatasnya suplai
daging. Menurut Bungaran, hal ini erat kaitannya dengan pembatasan kuota impor
daging sapi dan minimnya produksi dalam negeri. Sikap mogok jualan ini diakui
Ketua Asosiasi Pengusaha dan Pedagang Daging Sapi Seluruh Indonesia (Apdasi)
Jawa Barat, Dadang Iskandar karena harga yang sulit untuk dijangkau. Selain
itu, pasokan daging sapi potong di rumah potong hewan (RPH) pun semakin
menipis.
Maka
wajar jika dibeberapa pasar tradisional, jarang ditemukan penjual daging sapi
potong yang menjajakan dagangannya. Sementara itu, pedagang yang tergabung
dalam Asosiasi Pedagang Daging Indonesia mencurigai ada yang memanfaatkan
momentum dengan menaikkan harga daging sapi. Kenaikan harga daging menjelang
akhir tahun ini dinilai tidak wajar karena harga di beberapa negara lain lebih
murah daripada harga daging di Indonesia.
Dari
contoh kasus di atas, penjualan daging termasuk dalam ciri-ciri pasar
persaingan sempurna yaitu terdiri dari banyak penjual dan banyak pembeli,
bahkan penjual tergabung dalam Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI),
setiap perusahaan mudah keluar atau masuk pasar.
1.
Pedagang dapat
memutuskan untuk berhenti berjualan sampai kondisi pasar benar-benar stabil.
2.
Menghasilkan barang
serupa,karena tidak ada perbedaan yang terlalu nampak.
3.
Terdapat banyak
perusahaan di pasar dalam hal ini peternak sapi yang menyalurkan daging sapi.
4.
Pembeli mempunyai
pengetahuan yang sempurna mengenai pasar.
Dalam
kasus ini pembeli sudah mengetahui terjadinya kenaikan harga daging sapi
melalui informasi dari media. Sehingga, mereka cenderung mengurangi konsumsi
daging sapi dan kurangnya permintaan pasar. Menyebabkan keuntungan yang
diperoleh oleh penjual menjadi berkurang dan pendapatan mereka relatif sama.
Peranan Koperasi Dalam Pasar
Monopolistik
Pasar
monopolistic pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar
yang ekstrem yaitu persaingan sempurna dan monopoli.oleh sebab itu
sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan
sempurna.Pasar monopolistic dapat didefinisikan sebagai pasar di mana terdapat
banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda.ciri-cirinya sebagai
berikut:
1.
Adanya penjual yang
banyak
Namun jumlahnya tidak sebanyak pasar
persaingan sempurna,apabila sudah ada beberapa perusahaan maka pasar
monopolistic sudah dapat terwujud.Yang terpenting tidak ada satu pun perusahaan
yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan lain.Keadaan ini menyebabkan
produksi perusahaan relative kecil dibandingkan keseluruhan produksi dalam
keseluruhan pasar.
2.
Produk yang dihasilkan
beragam (heterogen)
Produk yang dihasilkan berbeda secara
fisik,pengemasan,perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan” dan
perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli.
3.
Persaingan promosi
penjualan sangat aktif
Harga bukan penentu utama dari besarnya
pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistic.Untuk menarik
pelanggan perusahaan melakukan perbaikan mutu dan desain barang,melakukan
kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik,dan
sebagainya.
4.
Keluar masuk industry
relative mudah
Tetapi tidak semudah pasar persaingan
sempurna beberapa faktor yang membedakan
yaitu : modal yang diperlukan relative besar,perusahaan harus menghasilkan
barang yang berbeda dengan yang sudah tersedia di pasar,dan perusahaan harus
mempromosikan barang tersebut agar memperoleh pelanggan.Jika ada perusahaan
baru ingin memasuki pasar ini maka harus menghasilkan produk yang yang lebih
menarik dari yang sudah ada di pasar.
5.
Perusahaan mempunyai
sedikit kekuasaan mempengaruhi harga
Kekuasaan mempengaruhi harga ini
diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu bersifat berbeda.Perbedaan
ini membuat pembeli bersifat memilih,yaitu lebih menyukai barang dari suatu perusahaan
tertentu dan kurang menyukai barang dari perusahaan lainnya.Maka apabila
perusahaan menaikan harga maka ia tetap dapat menarik pembeli dan jika menurunkan harga tidak mudah untuk
menjual semua produk yang dihasilkan.Banyak konsumen masih membeli barang yang
dihasilkan perusahaan walaupun harganya relative mahal.
Oleh
karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur
pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan
produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain.
Tentu
strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan
perbedaan tersebut.
Contoh Pasar Persaingan
Monopolistik Adalah:
Penjualan
sepeda motor Honda dan Yamaha
Sepeda
motor keluaran Honda = Irit
·
Matic: Beat, Vario
·
Bebek: Supra, Revo
·
Sport: Megapro
Sepeda
motor keluaran Yamaha = Bertenaga
·
Matic: Mio, Xeon
·
Bebek: Jupiter, Vega
·
Sport: Skorpio
Di
atas adalah salah satu contoh pasar persaingan monopolistik. Honda dan Yamaha
sama-sama produsen sepeda motor. Akan tetapi kedua perusahaan tersebut memiliki
karakteristik produk yang berbeda. Honda lebih unggul dalam urusan bahan bakar,
karena iritnya bahan bakar yang digunakan. Sedangkan Yamaha lebih unggul dalam
akselerasi. Selanjutnya tergantung pilihan konsumen.
Peranan Koperasi Dalam Pasar
Monopsoni
Monopsomi
adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau
menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
Ciri-ciri
pasar monopsoni
1.
Terdapat banyak
penjual tetapi hanya ada satu pembeli
Kondisi Monopsoni sering terjadi
didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi
tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh
monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan
Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil
produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila
seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan
pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari
factor produksi itu.
Peranan Koperasi Dalam Pasar
Oligopoli
Pasar
oligopoly terdiri dari sekelompok kecil perusahaan.Struktur dari industry dalam
pasar oligopoly adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai
sebagian besar oligopoly sebesar 70-80 persen dari seluruh produksi atau nilai
penjualan dan disamping itu terdapat perusahaan kecil.Perusahaan yang menguasai
pasar saling mempengaruhi satu-sama lain,karena keputusan dan tindakan dari
salah satunya sangat mempengaruhi perusahaan lain. Ciri-ciri pasar Oligopoli
sebagai berikut:
1.
Menghasilkan barang
standar maupun barang berbeda
Industry dalam pasar oligopoly sering
dijumpai dalam industry yang menghasilkan bahan mentah seperti bensin,industry
baja dan alumunium dan industry bahan baku seperti semen dan bahan
bangunan.Disamping itu pasar oligopoly juga menghasilkan barang yang berbeda
umumnya barang akhir seperti industry mobil dan truk,industry rokok,industry
sabun cuci dan sabun mandi.
2.
Kekuasaan menentukan
harga adakalanya lemah dan ada kalanya kuat
Kedua hal ini yang mana yang akan
terwujud tergantung kepada kerjasama antar perusahaan dalam pasar
oligopoly.Tanpa kerjasama kekuasaan menentukan harga terbatas.Apabila
perusahaan menurunkan harga dalam waktu singkat ia akan menarik banyak
pembeli.Perusahaan yang kehilangan pembeli akan melakukan tindakan balasan
dengan mengurangi harga yang lebih besar lagi sehingga perusahaan yang
mula-mula menurunkan harga kehilangan langganan,tetapi jika ada kerjasama maka
harga dapat distabilkan pada tingkat yang dikehendaki.
3.
Pada umumnya
perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan
Kegiatan promosi untuk pasar oligopoly
yang menghasilkan barang berbeda
memiliki dua tujuan yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan
pembeli lama.pasar oligopoly yang menghasilkan barang standar melakukan
kegiatan promosi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
Peran
koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer),
dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive
(modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai
jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
BAB XIII &
XIV
Pembangunan
Koperasi
Pembangunan dan Pengembangan
Koperasi di Negara Berkembang
Koperasi
di Negara berkembang memiliki karakteristik yang berbeda dengan koperasi yang
ada di negara – negara maju. Perbedaan yang ada bukan hanya disebabkan oleh
struktur sosial masyarakat yang masih bersifat tradisional, namun juga sangat
dipengaruhi oleh sistem sosial, ekonomi, politik yang diterapkan. Di Negara –
negara maju koperasi telah mampu menunjukkan dirinya sebagai lembaga yang
otonom dan mandiri, selain itu peran pemerintah untuk mendukung kegiatan
perkoperasian di negara maju seperti contohnya di jepang dirasakan sangat
besar. Sedangkan kondisi di negara berkembang khusunya di indonesia, peran
pemerintah terhadap kemajuan koperasi saat ini dirasakan sangat kurang.
A. Kendala Yang Dihadapi Dalam
Pengembangan Koperasi
Kendala
yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang
adalah sebagai berikut :
Koperasi
hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan
demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang
dan pekerja/buruh. Pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang kontroversial
mengenai keberhasilan dan kegagalan serta dampak koperasi terhadap proses
pembangunan ekonomi sosial di Negara – negara dunia ketiga (sedang berkembang)
merupakan alasan yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tata cara evaluasi
atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
Kriteria
(tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan
anggota, hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan
koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya,
telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Adanya perbedaan pendapat masyarakat mengenai koperasi dan cara mengatasi
perbedaan tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu : koqnisi, apeksi,
psikomotor.
B. Tiga Tahapan Konsepsi Mengenai
Sponsor Pemerintah Dalam Perkembangan Koperasi Yang Otonom
Konsepsi
mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom ada tiga
tahapan, yaitu :
1.
Ofisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan
organisasi koperasi. Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan
koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan
manajemennya, cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien
dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya
dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi
koperasi yang otonom.
2.
De – ofisialisasi
Melepaskan koperasi dari
ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan
secara langsung dari organisasi yang dikendalikan oleh Negara. Tujuan utama
dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat
kemandirian dan otonomi. Artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau
pengendalian langsung harus dikurangi.
3.
Otonomisasi
Perkembangan koperasi sebagai organisasi
koperasi yang mandiri. Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom,
koperasi – koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan
dirinya sebagai organisasi swadaya. Koperasi bekerja sama dan didukung oleh
lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.
C. Jenis Kebijakan Dan Program Yang
Berkaitan Dengan Pengkoperasian
Terdapat
dua jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
Kebijakan
dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi
koperasi. Kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula atas kebijakan dan
program khusus, misalnya untuk :
·
Membangkitkan
motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok
koperasi.
·
Membentuk perusahaan
koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan).
·
Menciptakan struktur
organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif,
serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia).
·
Membangun sistem
keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
Kebijakan
dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota masing – masing
yang dilaksanakan melalui koperasi, terutama perusahaan koperasi yang berperan
seperti organisasi – organisasi pembangunan lainnya.
D. Kelemahan-Kelemahan Dalam
Penerapan Kebijakan Dan Program Yang Mensponsori Pengembangan Koperasi
Kelemahan
– kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan
koperasi :
Untuk
membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa,
ditumbuhkan harapan – harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam
koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan
istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
Selama
proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari
pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuat dan efisien, dan perusahaan
koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak
mendapat pertimbangan yang cukup.
Karena
alasan – alasan administratif, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada
pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan
latihan para anggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama
mengabaikan pula strategi – strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas
dasar keikutsertaan anggota koperasi.
Koperasi
telah dibebani dengan tugas – tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi
para anggotanya (misalnya kredit). Sekalipun langkah – langkah yang diperlukan
bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan
(misalnya penyuluhan). Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara
administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup
mempertimbangkan atau bahkan bertentangan dengan kepentingan dan kebutuhan
subyektif yang mendesak dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan
para individu dan kelompok anggota.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin Sitio dan Halomoan Tamba.
2001. Koperasi: Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/pembangunan-koperasi
